Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Pria Pengedar Ini

Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Pria Pengedar Ini


Kamis 27 September 2018 07:02:01 WIB
TBnewsriau- Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria berinisial Z(35) diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi bertempat di Jalan Pekan Arba Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Indragiri Hilir (27/9/2018).

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1(satu) paket Narkotika jenis sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik  bening di dalam cas HP, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu - sabu, 40 (empat puluh) butir dan pecah2an pil ekstasi, yang dibungkus plastik klep warna biru ditemukan di dalam Helm  warna putih, Uang tunai Rp 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit HP Nokia.

Kronologis Kejadian bermula pada saat anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang diduga residivis Narkoba yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu - sabu dan  ekstasi dirumahnya yang beralamat di Jalan Pekan Arba Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan. 

Atas Informasi tersebut, kemudian disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil memerintahkan Unit Opsnal, untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Z pada saat yang bersangkutan sedang berada dirumahnya yang beralamat di Jalan Pekan Arba Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap terlapor Z dengan di saksikan 2 orang warga setempat dan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. 

Kemudian barang bukti dan terlapor langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top