Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Siak

Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Siak
Ilustrasi

Jumat 28 September 2018 11:25:33 WIB
Tbnewsriau - Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga S (35) diamankan petugas dirumahnya Kampung Sawit Permai RT 028 RW 011, Kecamatan Dayun. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu 3 bungkus seberat 0,78 gram siap edar dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

"Wanita bersuami itu ditangkap di rumahnya, Kampung Sawit Permai RT 028 RW 011, Kecamatan Dayun. Dia ini sudah lama diincar karena keterlibatannya dengan peredaran sabu di Siak,'' ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani.


Kasat Narkoba Polres Siak mengatakan , penangkapan Syamsiah berawal informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Sawit Permai RT 028 RW 011 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

"Mendapati informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu. Lalu sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek rumah pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan dan langsung mengamankan pelaku S ,"jelas Kasat Narkoba.


"Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. petugas segera melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan agar pelaku cepat dilimpahkan ke jaksa," tutup Kasat Narkoba.
Scroll to top