Rabu 31 Oktober 2018 16:04:04 WIB
Dalam operasi yang di gelar di Bundaran Jalan Sudirman Tembilahan, Satlantas Polres Inhil menindak 39 dengan tindakan tilang dan 13 teguran.
"Barang bukti yang berhasil disita antara lain, 16 STNK dan 23 kendaran bermotor," ujar Kasatlantas.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, sepeda motor mendominasi Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran dengan jumlah 39.
"38 pelaku pelanggaran juga tidak memiliki SIM dan hanya 1 pelanggar yang memiliki SIM C," tutur Kasat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Inhil agar melengkapi kelengkapan surat – surat kendaraan anda dan kelengkapan kendaraan anda,†imbau Kasatlantas.
Sebelumnya apel Gelar Pasukan Ops Zebra Muara Takus 2018 di Lapangan apel Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada, Tembilahan,Inhil, Selasa (30/10/2018) sekira pukul 07.45 WIB. Dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan ini, maka secara resmi pelaksanaan Ops Zebra Muara Takus 2018 dimulai hingga 12 November 2018.