Kapolres Pelalawan Laksanakan Konferensi Pers Pengungkapan 30 Kg Ganja Kering

Kapolres Pelalawan Laksanakan Konferensi Pers Pengungkapan 30 Kg Ganja Kering


Jumat 16 November 2018 15:51:23 WIBTribratanewsRiau – Polres Pelalawan laksanakan Konferensi Pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan dan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Iptu Romi.

Kapolres Pelalawan menyatakan, ganja 30 kilogram milik tersangka IN alias Tamaro (26) ini merupakan tangkapan terbesar tahun ini.

Polisi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kecamatan Pangkalan Lesung dan secara umum di Pelalawan.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dan mendukung penangkapan tersangka yang diamankan di rumahnya, di Jalan Lintas Timur Simpang Karetan Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung.

"Kasus ini tak sampai di sini saja. Kita kembang terus, termasuk asal-usul maupun pemasoknya," ungkapnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan 30 Kg ganja kering dari seorang tersangka atas nama IN alias Tamaro di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung. Pria 26 tahun itu menyembunyikan 30 bal ganja dengan cara dikubur di pekarangan rumahnya. Ternyata pelaku sudah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sama. 
Scroll to top