Saka Bhayangkara Polres Rokan Hilir, Membagikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Pembakaran La

Saka Bhayangkara Polres Rokan Hilir, Membagikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Pembakaran La


Kamis 24 Maret 2016 09:06:03 WIB
Tbnewsriau - Bentuk dari partisipasi dan kepedulian terhadap lingkungan, gerakan Pramuka Saka Bhayangkara Polres Rokan Hilir, melakukan kegiatan membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan dan hutan. Pada hari Selasa (22/3/16) pukul 16.00 WIB, di Kepenghuluan Manggala Jonson Kec. Tanah Putih. Kegiatan membagikan maklumat Kapolda Riau didampingi oleh personil Sat Binmas Polres Rokan Hilir, sebagai Pembina Pramuka Saka Bhayangkar Polres Rokan Hilir.

Kegiatan membagikan  maklumat ini sekaligus dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tentang dampak yang  diakibatkan dari pembakaran lahan dan hutan.
Upaya preventif ini dilakukan oleh anggota Saka Bhayangkara Polres Rokan Hilir, yang didampingi bersama dengan Sat Binmas Polres Rokan Hilir menghimbau kepada warga untuk bersama-sama untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan di daerah tersebut.

Kasat Binmas Polres Rokan Hilir, AKP Ali Suhut, dalam penjelasannya mengatakan bahwa keikutsertaan anggota Pramuka dari Saka Bhayangkara Polres Rohil, adalah wujud dari kecintaan dan kepedulian anggota Saka Bhayangkara Polres Rohil, terhadap lingkungan dengan cara membantu Polri dalam penyebaran Maklumat Kapolda, dengan demikian penegahan kebakaran lahan dan hutan dapat dilakukan secara bersama-sama, antara petugas Polri, TNI dan masyarakat. “ Imbuh Kasat”


Scroll to top