Bhabinkamtibmas Polsek TPTM, Laksanakan Giat Pemasangan Spanduk dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Ria

Bhabinkamtibmas Polsek TPTM, Laksanakan Giat Pemasangan Spanduk dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Ria


Kamis 24 Maret 2016 09:09:19 WIB
Tbnewsriau - Pemasangan spanduk dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan dan hutan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, di Kepenghuluan Labuhan Papan dan Kepenghuluan Melayu Besar, pada hari Rabu (23/3/16) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dilakukan dengan door to door ke masyarakat, melalui dialog dan penyuluhan agar masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang bahaya Karlahut, dan sanksi denda serta ancaman hukuman terhadap pelaku Karlahut. Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih tanjung Melawan sebagai ujung tombak ditengah masyarakat, terus menerus dan tanpa kenal lelah dan bosan untuk terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar saat membersihkan lahan.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Iptu K. Sirait, menjelaskan pemasangan sepanduk dan pembagian maklumat Kapolda Riau, bertujuan untuk lebih mensosialisasikan tentang larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat yang ada khususnya di wilkum Polsek TPTM. Dengan demikan diharapkan masyarakat dapat memahami baik sanksi denda dan ancaman hukuman terhadap pelaku Karlahut. “ Diharapkan pencegahan Karlahut dapat dilakukan bersama-sama antara Polri dan Masyarakt”. Ungkap Kapolsek


Scroll to top