Polres Inhil Berhasil Amankan Empat Bandar Narkoba

Polres Inhil Berhasil Amankan Empat Bandar Narkoba


Senin 03 Desember 2018 08:01:11 WIB
TbnewsriauEmpat bandar narkoba berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Inhil. Keempat pelaku diamankan di Kec. Kateman. Sabtu (1/12) pukul 04.00 Wib. 

Keempat pelaku diantaranya adalah SY (41), JM (31), HMS (37), WR (34). Dari tangan keempat pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  ons (400 gram) sabu-sabu, 627,25 butir pil ekstasi, 5 unit HP berbagai merek, 1 pucuk senjata Air Softgun, 1 buah mesin penghitung uang merk Handy Counter V30 dan uang tunai sebesar Rp 71.000.000.

"Kami telah berhasil membekuk 4 orang pelaku dengan inisial SY (41), JM (34), WR (31) dan HMS (37) " ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH. 

Kasat Narkoba juga menjelaskan, kronologis penangkapan para pelaku berawal saat pihaknya mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba ini sudah lebih kurang 2 bulan yang lalu. 

Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang seringnya dilakukan transaksi narkoba di kediaman pelaku SY di Kecamatan Kateman tersebut, maka Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya IPTU Arinal Fajri SH selaku KBO Sat Res Narkoba untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku. 

"Subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB tim berhasil membekuk para pelaku berikut barang bukti tersebut, " jelas Kasat Narkoba. 

Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti hasil sitaan telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan slebih lanjut.
Scroll to top