Tim Opsnal Amankan 2 Pelaku Curas

Tim Opsnal Amankan 2 Pelaku Curas


Selasa 08 Januari 2019 18:27:51 WIB
TBnewsriau- Tim Opsnal Polsek Mandau di back up oleh opsnal sat reskrim polres bengkalis Melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan Berinisial RP (26 thn) dan RR (23thn) bertempat di Kedai Grosir Harian Toko Gina Jaya yang beralamat di Jl. Soebrantas RT. 005 RW. 008 Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis (8/1/2019).

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 Buah HP Nokia 3110c warna hitam, 1 buah HP lenovo A2010 warna putih, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 4835 EQ warna hitam, 1 buah samsung lipat warna hitam, 1 buah HP xiaomi mi warna gold, uang hasil tindak kejahatan sebanyak Rp 2.000.000 dan 1 buah dompet warna coklat.

Kronologis kejadian Pencurian dengan Kekerasan tersebut berawal sebelumnya pada saat Korban bersama saksi sedang berada di TKP dan Korban duduk di Meja Kasir kemudian datang pelaku 1 membeli Rokok disaat Korban menyerahkan Rokok kepada pelaku 1 tiba tiba datang pelaku 2 langsung menodongkan sebuah senjata berbentuk Pistol kebagian dada Korban lalu menyuruh Korban diam dan duduk dibawah meja kasir.

Setelah itu Pelaku mengambil Uang tunai yang ada di Laci Meja kasir sejumlah +- Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) serta 1 (satu) buah Tas berwarna Pink berisi Uang Tunai yang jumlahnya berkisar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) setelah selesai melakukan aksinya kemudian pelaku pergi menggunakan 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Yamaha V-Xion warna Hitam tanpa TNKB.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dan selanjutnya Korban melaporkan kejadian ini pada pihak Kepolisian untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan tersebut kemudian team Opsnal Polsek Mandau di back up oleh opsnal sat reskrim polres bengkalis melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek mandau iptu firman fadhila sik dan kanit pidum sat reskrim polres bengkalis iptu aprinaldi sh mh.

Kemudian pada hari Senin tgl 07 Januari 2019 sekira pukul 03.30 wib Pelaku RP. berhasil ditangkap di Lorong II lokalisasi Semunai Kec. Pinggir, dan mengakui perbuatannya sebagai pelaku curas & pada saat ditangkap melakukan perlawanan lalu tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku RP.

selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan terhadap Pelaku RR berhasil dilakukan penangkapan terhadap Pelaku di rumahnya Jln Arena Desa Balai makam Kec. Bathin Solapan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor dan uang hasil kejahatan senilai Rp. 2.000.000,-.RR mengakui telah ikut berperan dalam kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut dengan menggambarkan situasi lokasi di tkp dan menyediakan ranmor untuk Pelaku RP.

Selanjutnya kedua Pelaku dibawa ke Polsek mandau guna penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top