Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru


Kamis 10 Januari 2019 07:51:29 WIB
TbnewsriauTim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil mengamankan satu orang pelaku pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku adalah J alis Jep berhasil diamankan tim opsnal Polsek Sukajadi aat berada di kediamannya di Jalan Ronggo Warsito II, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Senin, (31/12/18) tengah malam. Pelaku curanmor ini pernah melakukan aksinya sebanyak 12 kali.

Dijelaskan Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa mengatakan sebelum tertangkap pelaku curanmor ini memang lebih dulu melakukan pencurian motor di parkiran Pizza Hut pada 29 Desember 2018 malam lalu. Tapi karena perbuatannya itu terekam CCTV, polisi jadi mudah untuk menyelidiki dan menangkap yang bersangkutan. Tak butuh waktu lama bagi petugas, tepat sehari setelah mencuri motor. 

"Pengakuannya, tersangka sudah melakukan pidana pencurian sepeda motor di 12 TKP. Sebelum tertangkap, tersangka juga lebih dulu beraksi di parkiran Pizza Hut. Tapi aksinya terekam CCTV di parkiran tersebut sehingga memudahkan kita untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujarnya ketika gelaran ekspose tersangka dan barang bukti. 

Ditambahkannya pelaku ini akan menjual barang buktinya ke Teratak Buluh kab. Kampar. "Rencananya motor itu mau dijual tersangka ke Teratak Buluh, Kampar. Jadi pasti ada penadahnya di sana (Kampar). Itu yang masih kita kembangkan, apalagi TKP kejahatannya ada 12. Untuk tersangka, atas perbuatannya yang bersangkutan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolsek.
Scroll to top