Seorang Pengedar Narkoba Diciduk Saat Tunggu Pembeli

Seorang Pengedar Narkoba Diciduk Saat Tunggu Pembeli


Kamis 10 Januari 2019 07:59:57 WIB
Tbnewriau - Polsek Kabun, Rokan Hulu berhasil mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku adalah PS (42) warga RT 014/ RW 007 Desa Kabun diamankan petugas saat menunggu pembeli di sekitar Jl. SMK Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kec. Kabun Kab. Rokan Hulu. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, kaca pirex, bekas pembungkus sabu, serta sebuah sepeda motor Honda BeAT warna merah putih nomor polisi BM 3016 UQ. 

Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasyim Risahondua Sik melalau Paur Humas Ipda Nanang mengatakan bahwa pelaku narkoba ini merupakan incaran personil Polsek Kabun. 

Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di sekitaran gedung LPMD Kabun.Berdasarkan perintah Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, personil Polsek Kabun langsung melakukan pengintaian di jalan SMK LPMD Kabun. Tidak berapa lama, PS datang seorang diri mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna merah putih. Setibanya di simpang jalan SMK LPMD, dan memarkirkan motornya. Polisi melihat gerak gerik PS mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang.‎

"Sebelum sempat transaksi yang bersangkutan lansung diringkus tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mapolsek Kabun untuk penyelidikan lebih lanjut " jelas Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang Pujiono
Scroll to top