Hendak Transaksi Narkoba Warga Selat Panjang Diamankan Satnarkoba Polres Meranti

Hendak Transaksi Narkoba Warga Selat Panjang Diamankan Satnarkoba Polres Meranti


Kamis 10 Januari 2019 08:12:28 WIB
tribratanewsriau.com - Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jln. Ismail tepatnya didepan Warnet Sky Kel. Selatpanjang Selatan Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti. 

Pelaku yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Kepulauan Meranti dengan inisial MHD. GR Bin HN (23) merupakan warga Jl. Gelora RT 001 RW 010 Kel. Selatpanjang Kota Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti. Pelaku berhasil diamankan pada hari selasa (8/1/2019).

Dari penangkapan pelaku di Tkp ditemukan barang bukti satu paket berbentuk serbuk kristal diduga Narkotika jenia shabu yg dibungkus dengan plastik klep transparan bening dengan berat kotor lebih kurang 0,31 gram, satu unit Handphone merk Blackberry Gemini warna hitam, satu unit sepeda motor beserta kuncinya merk Yamaha Xeon warna merah kombinasi hitam dengan no pol: BM 6759 XB.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti Akp Amir Husin membenarkan penangkapan tehadap terhadap pelaku.

"Pelaku diamankan oleh Satnarkoba Polres Kep. Meranti di Tkp pada Selasa tanggal 08 Januari 2019 sekira pukul 21.00 wib, diduga pelaku pelaku sering melakukan transaksi atau mengedarkan Narkotika diduga jenis Shabu", ucap Kasubbag Humas,

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan pelaku di pimpin oleh Kbo Satnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi SH, dalam penangkapan tersebut disaksikan oleh Ketua RW dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan  satu paket Narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor lebih kurang 0,30 gram yg sengaja disimpan/disembunyikan pelaku persis di lipatan celana sebelah kirinya, dan setelah dilakukan pengembangan dimana pelaku mengaku bhw mendapatkan barang diduga Narkotika jenis Shabu tersebut untuk diedarkan oleh pelaku dari seorang laki-laki yang baru dikenalnya, dan juga tidak mengetahui tempat kediaman temannya. Kemudian Tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Kep. Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut. terang Amir.
Scroll to top