Kasus-Kasus Korupsi Tahun 2018 Yang Berhasil Diungkap Polres Bengkalis

Kasus-Kasus Korupsi Tahun 2018 Yang Berhasil Diungkap Polres Bengkalis


Kamis 10 Januari 2019 09:31:50 WIB
Tribratanewsriau.com Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali targetkan untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun 2019 ini, yakni sebanyak tiga kasus, hal itu seperti tahun 2018 lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita RiauGreen.com Target sebanyak tiga kasus Tipikor tersebut seperti diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Kepala Sat Reskrim AKP Andrie Setiawan, S.I.K kepada sejumlah awak media, Rabu 9 Januari 2019.

"Tahun ini target pengungkapan sebanyak tiga kasus, dan evaluasi untuk tahun 2018 lalu, kita sudah mencapai target sebanyak tiga kasus," ujar AKP Andre Setiawan.

Dia menjelaskan, untuk kasus Tipikor pada 2018 lalu diantaranya adalah kasus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Pulau Rupat yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Kedua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Mandau dan berkas sudah dinyatakan lengkap.

"Pengungkapan lainnya ada juga kasus berkelanjutan, satu perkara. Yaitu, dugaan Tipikor UED-SP di Kecamatan Pinggir dengan kerugian berkisar sekitar Rp1 miliar dengan indikasi laporan fiktif atau rekayasa," ungkapnya.

Sedangkan untuk target 2019 ini, kasus dugaan Tipikor apa saja yang menjadi prioritas, AKP Andrie belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh.

"Dibilang sasaran untuk target tahun 2019 kita harus ada dan untuk detailnya belum bisa kita sampaikan," ungkapnya menambahkan

Scroll to top