Oknum Guru Honorer Diamankan Satresnarkoba Polres INHU

Oknum Guru Honorer Diamankan Satresnarkoba Polres INHU


Kamis 10 Januari 2019 11:06:37 WIB
TribratanewsRiau - Polres INHU melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (8/1).

Dua orang pengedar narkoba yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial SD (52) dan EG (32).
Paur Humas Polres INHU, Aipda Misran menyampaikan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil kerjasama antara masyarakat dan Satresnarkoba Polres INHU.

Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi soal keberadaan tersangka, personil Sat Narkoba langsung meringkus tersangka pertama berinisial EG.
"Tersangka EG ditangkap dan diamankan satu paket barang bukti narkoba jenis sabu," ungkap Paur Humas.
Setelah mengamankan EG, selanjutnya Satresnarkoba Polres INHU melakukan pengembangan dan menangkap tersangka SD.

Saat penangkapan SD, Polisi mengamankan 16 paket sabu. Total barang bukti yang diamankan 17 paket narkoba jenis sabu.
Setelah ditimbang, total berat sabu yang diamankan seberat 7,39 gram.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan ke Polres INHU guna penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top