Resnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda Warga Desa Lubuk Kembang Sari

Resnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda Warga Desa Lubuk Kembang Sari


Kamis 10 Januari 2019 11:43:17 WIB
TribratanewsRiau - Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial DC yang membawa satu paket sabu seberat 0,53 gram. Rabu(9/1).

Iptu Romi Irwansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya informasi bahwa di perkebunan PT Inti Indosawit Subur Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui sering terjadi transaksi Narkoba.

Setelah mendapatkan Informasi, anggota opsnal satresnarkoba Polres Pelalawan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB tim melihat pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung dilakukan penangkapan.

"Saat akan ditanggap, pelaku berusaha kabur sambil membuang sesuatu. Lalu anggota resnarkoba langsung mengejar pelaku yang lebih kurang 30 meter dan pelaku dapat diamankan," ungkap Iptu Romi.

setelah dicek, barang yang dibuang pelaku merupakan satu paket sabu dengan berat kotor 0,53 gram.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti sabu dan satu unit Honda Beat 6183 VV warna biru putih diamankan ke Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut. 
Scroll to top