Anggota Satlantas Polres Kepulauan Meranti Memberikan Teguran Kepada Pelajar Yang Tidak Memakai Helm

Anggota Satlantas Polres Kepulauan Meranti Memberikan Teguran Kepada Pelajar Yang Tidak Memakai Helm


Senin 14 Januari 2019 14:11:24 WIB
TribratanewsRiau - Kepedulian anggota Satlantas Polres Purworejo Bripda Hardika Ginting saat melaksanakan razia kendaraan jalan di Jalan Mawar menghentikan salah satu pelajar yang mengendari sepeda motor tanpa menggunakan spion kanan dan kiri serta tidak memakai helm.

Dalam kesempatan tersebut Bripda Hardika Ginting memberikan pembinaan terhadap pelajar yang belum tertib berlalu lintas.Mengingat di jalan raya sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena kurang berhati hatinya pengguna jalan. Himbauan yang ditujukan kepada pelajar tersebut.
Bripda Hardika Ginting memberikan teguran bahwa kewajiban menaiki kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia ( SNI ) dan kelengkapan kendaraan seperti Spion, tidak boleh menggunakan knalpot Brong (bobokan) serta membawa kelengkapan surat Stnk dan Sim C.
“Utamakan keselamatan pribadi saat berangkat sekolah maupun pulang sekolah, jangan ugal ugalan saat mengendarai sepeda motornya, taati rambu rambu lalu lintas di jalan biar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.” tegasnya.

Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti AKP Jalinus mengatakan anggota Polri wajib memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, tujuannya agar tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

“Kegiatan ini agar anggota Polri lebih dekat dengan para pelajar sehingga dapat menyampaikan masalah keamanan, keselamatan berlalu lintas dijalan.” ujar Kasatlantas.
Scroll to top