Personil Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang Motor Tanpa TNKB

Personil Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang Motor Tanpa TNKB


Senin 21 Januari 2019 17:25:50 WIB
TribratanewRiau - Satlantas Polresta Pekanbaru menilang seorang pelajar yang tidak menggunakan TNKB saat mengendarai sepeda motor jenis KLX Kawasaki. Senin (21/1).

Pelajar tersebut diberhentikan oleh Brigadir Edward Murten di persimpangan Arifin Ahmad - Soekarno-Hatta, saat di berhentikan ternyata sepeda motor pelajar tersebut tidak menggunakan TNKB.

" Pelajar tersebut hendak kabur tetapi kita langsung amankan kunci kendaraannya, ternyata kendaraan yang ditumpanginya tidak menggunakan TNKB/Plat Nomor Kendaraan, " jelas Brigadir Erward.

Edward juga mengatakan seharusnya pelajar lebih disiplin dalam berkendara karena kecelakaan di jalan raya terjadi disebabkan oleh pelajar dan anak muda.

Di sisi lain, Bripda Afrialdi melaksanakan pengaturan arus lalulintas di persimpangan Jalan Arifin Ahmad - Soekarno-Hatta hingga jalan kembali normal dan tidak ada kemacetan.
Scroll to top