Sering Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Polsek Sukajadi

Sering Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Polsek Sukajadi


Kamis 14 Februari 2019 14:37:48 WIB
Tbnewsriau - Dua orang pelaku narkoba berhasil diamankan Polsek Sukajadi. Kedua pelaku diamnakan di tempat berbeda. Pelaku SA (22) diamankan petugas di Jl. Tengku Zainal Abidin, sedangkan pelaku MIS (22) diamankan petugas di Jl. Garuda. Penangkapan kedua pelaku ini bermula informasi dasri masyarakat bahwa ada tempat kos kosan yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menurut Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo Sik mengatakan, kedua pelaku ini bukan satu jaringan. Saat petugas melakukan penggerebekan di rumah kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti beruba sabu dan pil ekstasi. 

Di kos kosan SA, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sedang berisi 121 butir Pil Ekstasi, buku rekap penjualan Narkoba, handphone hingga uang tunai. Atas perbuatannya pelaku SA dijerat dengan pasal Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu dari pelaku MIS, petugas berhasil menyita barang bukti tujuh paket ukuran kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat kotoe 1,65 gram, timbangan digital, plastik kosong, uang hasil penjualan Narkoba sebesar Rp170 ribu hingga alat isap Sabu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sukajadi guna penyelidikan lebih lanjut", jelas Kapolsek.

Scroll to top