Kepolisian Limpahkan Satu Tersangka Karhutla Ke JPU

Kepolisian Limpahkan Satu Tersangka Karhutla Ke JPU


Senin 04 Maret 2019 13:34:37 WIB
tribratanewsriau.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya tak main-main dalam menindak tegas pelaku pembakaran lahan di Riau.

Saat ini pihak Kepolisian telah melimpahkan satu tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU). ujar Kabid Humas.

"Ada enam tersangka saat ini, satu tersangka di antaranya sudah kami limpahkan ke JPU," terang Sunarto, Sabtu (2/3).

Kabid Humas juga menjelaskan, ke enam tersangka tersebut diamankan dari lima kasus Karhutla di Riau.

Kelima kasus tersebut terjadi di Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti.

"Tersangka dari Dumai yang paling banyak, ada 4 orang. Sedangkan dari Bengkalis dan Kepulauan Meranti masing-masing satu orang," ujarnya.

Selain menindak tegas para pelaku, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya Karhutla dan ancaman pidananya.

Sosialisasi tersebut dilakukan pihak kepolisian sambil melakukan patroli ke lahan yang rawan terbakar.

"Personil di lapangan sudah gencar melakukan sosialisasi. Mereka memasang spanduk di lahan yang rawan terbakar dan juga membagikan selebaran imbauan dan larangan membakar lahan ke warga sekitar lahan," tuturnya.
Scroll to top