Selasa 05 Maret 2019 10:28:12 WIB
Tribratanewsriau - Saturan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai terus mendalami perkara dugaan korupsi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Dumai.
Informasi yang dirangkum, Polres Dumai saat ini tengah mendalami dugaan korupsi proyek Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Kelakap Tujuh Kota Dumai.
Rabu (27/2) unit Tipikor Polres Dumai memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Dumai, Ismail.
Sebelumnya, Polres Dumai telah memanggil dan memeriksa PPTK dari 3 proyek pembangunan jalan tersebut. Ada dugaan kelebihan anggaran pada pelaksanaan proyek tersebut dan terindikasi merugikan negara.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Kasat Reskrim polres Dumai AKP Awaluddin Syam membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah seorang pegawai PUPR Kota Dumai.
"Pemeriksaan yang kita lakukan terhadap pegawai PUPR masih sebatas meminta keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi yang tengah kita selidiki," kata AKP Awaluddin Jumat (1/3/2019).
Tambahnya, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka semuanya masih dalam proses penyelidikan.