Kapolri Dan Panglima TNI : Tindak Tegas Pembakar Lahan

Kapolri Dan Panglima TNI : Tindak Tegas Pembakar Lahan


Kamis 14 Maret 2019 07:34:03 WIB
tribratanewsriau.com. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tirto Karnavian menginstruksikan untuk menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Warta Ekonomi com bahwa Penegasan itu disampaikan kedua pimpinan tertinggi TNI dan Polri tersebut saat meninjau lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (13/3/2019).

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Panglima dan Kapolri. Penegakan hukum jangan ragu–ragu," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Syahar Diantono kepada Antara di Pekanbaru.

Dia mengatakan penegasan penegakan hukum tersebut langsung disampaikan kepada Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo yang turut mendampingi Panglima TNI dan Kapolri ke lahan bekas lahan terbakar di Pulau Rupat. Menurut dia, penegakan hukum tidak hanya sebatas kepada masyarakat, namun juga perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan, baik untuk keperluan perluasan lahan maupun lalai dalam menjaga lahan mereka.

"Iya (tidak ada tebang pilih). Sudah komitmen Pak Panglima dan Pak Kapolri, Polda maupun tim semuanya. Semua diperintahkan penegakan hukum jalan, manakala ditemukan pembakaran hutan tanpa prosedur yang benar ditindak. Semua pihak, yang melanggar aturan ditindak," ujarnya.

Scroll to top