Kapolres Kuansing Pimpin Konferensi Pers di Mapolres

Kapolres Kuansing Pimpin Konferensi Pers di Mapolres


Senin 22 April 2019 08:54:37 WIBTbnewsriau - Polres Kuansing gelar konferensi pers terkait meninggalnya Andrian Risko. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing.

Selian iu turut hadir diantaranya Wakapolres Kuansing, Kasat IK Polres Kuansing IPTU Dr. Raja Kosmos Parmulais, SH, MH, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Yohanes Basri, S.Pi, Kasubag Humas AKP Kadarumansah, Kasie Propam IPDA Muslim serta rekan wartawan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Kuansing menyampaikna hari Kamis tanggal 18 April 2019, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 50/ IV/ RES / 2019 / Riau/ SPKT Res Kuansing, Tanggal 18 April 2019, TENTANG DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN yang terjadi DiKebun KKPA UNIT UMUM PT. CRS Desa Jake. Penyidik Polres Kuansing berdasarkan LP tersebut melaksanakan Lidik dan mengamankan seorang LK yang berinisial A, Kemudian pada saat dibawa ke kantor untuk dilaksanakan pemerikasaan terjadi penghadangan oleh masa di pasar jake yang mengakibatkan kerusakan mobil Patroli Sabhara yang membawa korban. Akibat peristiwa tersebut kendaraan tidak bisa melintas ke Polres Kuansing dan berbalik arah mengamankan diri ke Polsek Singingi.

Dilanjutkan Kapolres, Sampai di Polsek Singingi korban didapati luka dan dibawa ke Puskesmas di Muara Lembu untuk mendapatkan pengobatan, Selanjutnya sambil menunggu negosiasi dari masyarakat agar tidak menghalangi patroli. Dan pada pukul 01.00 Wib mobil patroli baru bisa melintas sampai di Polres Kuansing pukul 02.00 Wib, Selanjutnya didapati kondisi korban dalam keadaan drop, Kemudian di bawa ke rumah sakit. Pukul 04.30 Wib korban meninggal dunia. 

Setelah itu langkah-langkah yang diambil oleh Polres Kuansing mengambil hasil visum dan sampai saat ini belum ada hasilnya. Kemudian setelah kejadian tersebut, Kami dari Polres Kuansing mengantarkan korban ke perisitirahatan terkhir bersama Forkopinda, Kemudian sore hari melaksanakan pertemuan dengan pihak keluarga korban dengan dan tokoh masyarakat dan hadir ketua DPRD Kab. Kuansing. Intinya bahwa tuntutan pada saat pertemuan melakukan proses hukum yang berlaku kepada Personil Polres Kuansing yang terbukti jika terlibat. Polres Kuansing akan berkomitmen akan membantu anak-anak almarhum. Dan kemudian dari hasil rapat, Sepakat untuk menahan diri sampai proses hukum selesai dan bisa berlanjut. 

Dari kesepakatan tersebut pemeriksaan internal kami tentunya dilaksanakan dari tim independen dari Propam Polda Riau mulai hari Jum'at dan sampai saat ini masih berlanjut. Dan secara teknis saya selaku Kapolres Kuansing tidak bisa mengintervensi pemeriksaan yang sedang berjalan. Komitmen saya selaku Kapolres Kuansing siapapun yang melakukan pelanggaran dan yang terlibat akan saya hukum seberat- beratnya. Dan dalam pemeriksaan kami terbuka. 

Dari pihak keluarga korban sudah melihat sendri pada saat pemeriksaan. Apa yang menjadi tuntutan kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan dituntut pidana dan sidang disiplin. Kemudian saya menghimbau kita menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Tolong kita samakan persepsi agar kuansing ini tetap kondusif dan sama sama kita awasai proses hukum yang sedang berjalan dan tolong disampaikan kepada masyarakat Kuansing yang sebenar-benarnya. Dan hal ini menjadi pelajaran berarti bagi Polres Kuansing dan agar besok tidak terulang lagi. Atas nama pimpinan Polres Kuansing kami mengucapkan bela sungkawa dan luka yang mendalam kepada keluarga almarhum dan apa yang menjadi tuntukan akan segera kami selesaikan dan mohon bersabar dengan proses yang sedang berjalan.
Scroll to top