3 Pemuda Ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis

3 Pemuda Ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis


Selasa 23 April 2019 15:08:56 WIB
TBnewsriau- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis meringkus tiga pemuda Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Mereka dibekuk lantaran kedapatan memiliki narkotika puluhan paket narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka diduga sebagai kawanan pengedar (23/4/2019).

Ketiga pemuda tersebut masing masing, DE (19) yang berstatus pelajar,  AF (22), dan SUR (31) diamankan di kediamanya masing masing di Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto dikomfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis ganja di Kelurahan Kuala Alam.

Dijelaskan Kasat AKP Syahrizal dari hasil penyelidikan diketahui bahwa target awal bernama DE. Kemudian Senin (1/4/2019) pukul 19.30 WIB tim membuntuti hingga target berada di daerah Desa Wonosari.
”Tepatnya di kolam renang di Jalan Wonosari Timur, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Target berhasil kita amankan. Setelah dilakukan penggeledahan dan menemukan satu balutan kertas berisikan narkotika jenis ganja yang sempat dibuang tersangka,” ungkap AKP Syahrizal, Selasa (9/4/2019) petang.

Dari DE, tim juga menyita satu handphone merk Xiomi dan sepeda motor merk Vario Tehcno hitam.

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, terungkap bahwa DE mendapatkan barang haram tersebut dari AF dan SUR.
”Mendapat data dan informasi jelas itu, Tim Opsnal pun langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya. Tersangka AF dan SUR akhirnya ditangkap, Selasa (2/4) pukul 06.30 wib di sebuah rumah di Gang Nelayan, Desa Kuala Alam,” ungkap AKP Syahrizal lagi.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan  satu paket bulatan besar dan 33 paket kecil narkotika jenis ganja  kurang lebih seberat  250 gram. Tak hanya itu, dari penggeledahan di rumah itu juga ditemukan satu paket sedang dan 20 paket sabu di dalam kotak rokok U-mild seberat 17.30 gram.

 Kemudian ikut diamankan barang bukti 2 gunting pres, 1 timbangan digital, 3 handphone merk Samsung dan Nokia, 1 gulungan plastik pack dan gulungan kertas balutan ganja, serta uang sebesar Rp1.550 ribu (Repro).

Scroll to top