13 Oknum Anggota Polres Kuansing Diperiksa Propam Polda

13 Oknum Anggota Polres Kuansing Diperiksa Propam Polda


Selasa 23 April 2019 17:07:36 WIB

Tribratanewsriau.com Sebanyak 13 oknum anggota Polres Kuansing, Riau diperiksa oleh Tim Independen dalam hal ini Propam Polda Riau, sejak Jumat (18/4/2019) sampai dengan hari ini (Minggu,red). 


Sebagaimana diberitakan kantor berita halloriau com, Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kuansing. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap misteri kematian sopir pengangkut buah KKPA Unit Jake Andri Arisko (29) yang ditangkap Kamis (18/4/2019). 


Dimana Andri diduga meninggal secara tidak wajar, Jumat (19/4/2019). Dari fhoto yang beredar, terlihat ada bekas luka lebam dibagian mata sebelah kanan. Juga terlihat ada bercak darah yang mengalir pada bagian sekitar hidung. 


"Dari Propam Polda sudah turun mulai sejak hari Jumat lalu dan tadi malam sampai dengan hari ini (Minggu,red). Pemeriksaan masih berlanjut secara intensif. Tidak hanya pemeriksaan verbal saja, tapi juga turun kelapangan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa didampingi Waka Polres Kompol Dody Harzah dan Kasi Propam Ipda Muslim melalui konferensi persnya, Minggu (21/4/2019). 


Kapolres menegaskan, siapapun nanti oknum yang melakukan pelanggaran atau kesalahan dan terlibat dalam kejadian ini akan saya tindak tegas dan di hukum seberat-beratnya.   


"Ini komitmen saya, dan saya tidak pandang bulu siapapun itu, baik itu oknum perwira maupun oknum anggota itu sama. Itu komitmen saya," tegasnya. 


Dalam hal pemeriksaan pihaknya akan selalu terbuka kepada masyarakat. Masyarakat bisa melihat bagaimana kita bekerja. "Jadi tidak ada yang kita tutup-tutupi, mau hadir melihat ke Polres silahkan. Kita terbuka saja" katanya.   


Kapolres mengatakan, apa yang menjadi tuntutan sebagai anggota kepolisian, tuntutan yang dipersangkakan kepada oknum anggota satu tuntutan pidana.


"Ini kalau memang terbukti melakukan pelanggaran dan kesalahan dalam prosedural. Kemudian ada tuntutan kode etik, dan sidang disiplin. Jadi lebih berat dari masyarakat umumnya," katanya. 


Kemudian Kapolres juga menghimbau mari kita saling menghormati dan menjaga serta mengawasi proses pemeriksaan yang tengah berlangsung. "Ini memerlukan waktu, kita tidak main main. Jadi masalah ini akan kita selesaikan satu-persatu," katanya.


Semoga hal ini menjadi pembelajaran untuk kita dan Polres Kuansing supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. Tentunya saya yakin dan  percaya tidak ada yang menginginkan hal ini terjadi, baik secara niat apalagi dengan kesengajaan," katanya.   


Kapolres juga siap menpertaruhkan jabatannya, apabila nanti memang ada kesalahan prosedur dan pelanggaran oleh oknum anggotanya. 


"Saya siap dicopot dan siap mempertanggungjawabkan ini. Saya tidak main-main karena ini disaksikan banyak orang," katanya.  


Sebelumnya, Kapolres juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, ninik mamak, kades, dan dari unsur pemerinahan. 


Dimana ada beberapa tuntutan yang disampaikan keluarga korban saat pertemuan tersebut. Salah satunya agar dilakukan proses hukum kepada personel dan oknum anggota yang terlibat melaksanakan kegiatan tersebut. "Itu kami sepakat," tegas Kapolres. 


Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga menyebut akan bertanggung jawab kepada pihak keluarga korban baik istri maupun anak-anak almarhum. "Sudah saya sampaikan kami berkomitmen membantu anak almarhum," katanya.   


Sementara Kasi Propam Polres Kuansing Ipda Muslim menjelaskan, dari 13 oknum anggota yang diperiksa Propam Polda Riau. Lima merupakan anggota yang terlibat berangkat pergi lidik dari Sat Reskrim dan selebihnya dari Sat Sabhara.  


"Jadi dapat kita sampaikan, oknum anggota yang terlibat berangkat pergi lidik kasus ini yang pertama dari Reskrim 5 orang. Setelah berhasil tersangka ditangkap, baru anggota Reskrim minta bantuan Sat Sabhara untuk mem-bakc up membawa tersangka menuju Mako Polres," katanya.  


Dari kronologis kejadian disampaikan Kapolres, berawal adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sawit dikebun KKPA Unit Umum Jake. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 5 anggota Sat Reskrim Polres turun melakukan penyelidikan ke lokasi di area mess kelompok tani PT CRS unit umum Desa Jake. 


Kemudian anggota mengamankan seorang berinisial A. Pada saat dari TKP akan dibawa menuju Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, terjadi penghadangan oleh massa di Pasar Jake.  


Dimana akibat penghadangan tersebut, mengakibatkan kerusakan pada kendaraan mobil Patroli Sat Sabhara yang waktu itu tengah membawa korban inisial A. 


"Dikarenakan saat peristiwa tersebut kendaraan tidak bisa melintas ke kantor Polres. Akhirnya diputuskan kembali berbalik arah untuk mengamankan diri menuju Polsek Singingi.  Kejadian kurang lebih pukul 21.00 WIB," ujar Kapolres. 


Kemudian sampai di Polsek Singingi, melihat korban didapati luka, lalu anggota membawa ke Puskesmas Muara Lembu untuk mendapatkan pengobatan. Setelah dilakukan pengobatan sambil menunggu negosiasi penghadangan supaya tidak dilakukan masyarakat. Baru sekitar pukul 01.00 WIB dinihari korban A ini dibawa menuju Mako Polres.  


"Sampai dikantor kurang lebih pukul 02.00 WIB dan kondisi korban drop langsung dibawa ke rumah sakit.  Sampai pukul 4.30 WIB korban meninggal dunia dirumah sakit," ujar Kapolres. 


Scroll to top