Selundupkan Sabu, Pengunjung Rutan Sialang Ditangkap

Selundupkan Sabu, Pengunjung Rutan Sialang Ditangkap


Rabu 24 April 2019 08:55:15 WIB
tribrataewsriau.com Seorang pengunjung Rutan berinisial RH berupaya penyelundupan sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riausatu com, bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, M Dyah mengatakan pengungkapan itu dilakukan petugas.

“Barang buktinya berupa satu paket sabu seberat 20 gram berhasil disita petugas dari tangan seorang pengunjung. Sekarang telah kita serahkan ke BNN Pekanbaru,” katanya, Jumat (19/4), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Pengungkapan tersebut berawal saat RH melakukan kunjungan pada jam besuk di Rutan yang pernah mencatat sejarah kelam saat ratusan tahanan kabur pada Mei 2017 silam tersebut.

Saat akan masuk, petugas memeriksa RH, sebagai bagian dari standar pengamanan yang berlaku. Namun, ketika diperiksa RH menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas pun memeriksa lebih rinci termasuk meminta pemuda itu membuka dompetnya.

Akhirnya, petugas melihat bungkusan hitam di dalam dompet tersebut. Petugas kemudian meminta RH membuka bungkusan itu, yang ternyata berisi satu paket sabu-sabu. “Kita kemudian koordinasi dengan BNN dan dipastikan bahwa itu sabu,” ujarnya.

Atas temuan itu, RH selanjutnya diserahkan ke BNN Kota Pekanbaru untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Sementara itu Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Riko Steven mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru terkait pengembangan kasus upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Menurut Riko, dari keterangan sementara terungkap bahwa RH bermaksud menemui seorang penghuni Rutan berinisial An. "Napi di Rutan yang menghuni Blok C Kamar 18 berinisial An. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ucap Riko.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk proses hukum. Selain itu, dia juga menegaskan pengungkapan tersebut merupakan wujud dari perang narkoba yang dilakukan Rutan Sialang Bungkuk.

Kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan berulangkali terjadi di Riau. Modus yang dilakukan para pelaku juga beragam, mulai dari menyelipkan sabu-sabu dalam makanan hingga memanfaatkan aplikasi angkutan online
Scroll to top