Wakapolda Riau Pimpin Rapat Kesiapan PSU dan PSL Yang Dihadiri KPU dan Bawaslu

Wakapolda Riau Pimpin Rapat Kesiapan PSU dan PSL Yang Dihadiri KPU dan Bawaslu


Rabu 24 April 2019 21:10:23 WIB
tribratanewsriau.com - Polda Riau lakasanakan rapat koordinasi terkait kesiapan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemungutan suara lanjutan (PSL) Pemilu 2019.

Kegiatan yang berlangsung siang hari sebelumnya dilaksanakan di Polda Riau yang dihadiri oleh Wakapolda Riau, Kasi Ops Korem 031 / WB, Pejabat Utama Polda Riau, Komisioner KPU Provinsi Riau, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau serta para kapolres jajaran Polda Riau. Rabu (24/4).

Dalam rapat tersebut Wakapolda Riau Brigjen Polisi Drs. Wahyu Widada M.Phil meyampaiakan kepada KPU Provinsi Riau harus melakukan klarifikasi dan mendukung KPU Kabupaten / Kota yang tidak menyetujui peraturan dalam pengadaan surat suara dan pendistribusiannya ke TPS-TPS, jangan pernah minta surat suara. KPU agar dapat disetujui untuk kesiapan KPPS dan anggota PPS dalam pelaksanaan PSU dan PSL karena akan banyak masyarakat yang akan menyaksikan.

Dalam peralihan logistik agar KPU dapat memindahkan segera agar kita dapat mengawalinya dengan baik, memulihkankan agar kesiapan petugas PPS untuk lebih disiplin, mengingat pengalaman di Dumai, petugas PPS baru berkencan pada pukul 08.00 wib, masyarakat sekarang siap menunggu untuk melakukanlokan.

Jenderal Bintang satu ini juga berpesan, semoga melaksanakan PSU dan PSL ini nanti dapat berjalan dengan lancer tanpa ada masalah yang timbul.

Penyampaian Komisioner KPU bahwa kekurangan surat suara tidak hanya terjadi pada suray suara presiden, tetapi utk 5 jenis surat suara ini berpareasi di setiap kabupaten kota.

PSU sebanyak 30 dan PSL sebanyak 32 se-Prov Riau, pelaksanaan ini bisa seluruhnya terdiri dari surat suara dan bisa juga disurat suara yang terganggu saja.

Komisioner Bawaslu menyampaikan bahwa lahirnya PSU dan PSL berdasarkan ketentuan pasal 372 dan 374 UU Pemilu berawal dari penilaian Bawaslu berjenjang dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan hingga tingkat TPS berdasarkan pengawas TPS apakah diulang atau dilanjut.

Karo Ops menyampaikan tentang kesiapan Polda Riau dan jajaran dalam pengamanan PSU dan PSL.

Untuk wilayah yang melaksanakan PSU dan PSL ada 4 satwil (Pekanbaru, Bengkalis, Pelalawan dan Inhil)

Dan yang melaksanakan PSU saja ada 8 Satwil (Pekanbaru, Dumai, Rohil, Bengkalis, Pelalawan, Inhil, Inhu, dan Meranti), sedangkan yang melaksanakan PSL ada 6 satwil (Pekanbaru, Pelalawan, Kampar, Bengkalis, Inhil, dan Kuansing).
Scroll to top