Senin 20 Mei 2019 08:45:10 WIB
Tbnewsriau - BNN Provinsi Riau berhasil mengamankan empat pelaku pengedar nerkoba jenis sabu. Penangkapan keempat pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pada Jumat ,17 Mei 2019 di wilayah Dumai akan ada transaksi Narkoba, tim BNN RI melakukan penyelidikan.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau Haldum menjelaskan, hasil penyelidikan memastikan adanya narkotika jenis sabu diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia sudah masuk ke Dumai. " Narkotika dari Malaysia itu akan serah terima dua orang di Dumai," jelas Haldum pada riauterkini, Ahad (19/5/19).
Petugas lantas mendapati dua pria dicurigai mengendarai mobil Fortuner warna putih. Team berupaya menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Namun tidak mudah, karena kedua pria tersebut berusaha melarikan diri. Sehingga terjadi kejar mengejar. Team berupaya menghentikan dengan tembakan peringatan dan menutup jalan menggunakan kendaraan truck, namun tetap berupaya melarikan diri, bahkan menabrak mobil petugas.
"Karena keeelamatan petugas terancam, maka dilakukan penembakan terarah ke mobil," jelas Haldun.
Mobil dan kedua tersangka diamankan dan di Jalan Raya Arifin Ahmad Dumai. Dari dalam mobil, team ditemukan seorang tersangka lagi bersama barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jerigen.
Ketiga tersangka adalah Roni dan Hari serta Iwan yang ditembak. Dari pengembangan keterangan ketiganya, lantas ditangkap Radianto di rumahnya di Gang Jambu, Duri , Bengkalis.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di BNN Kota Dumai.