Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Kg Sabu dari Seorang Tersangka

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Kg Sabu dari Seorang Tersangka


Kamis 13 Juni 2019 11:44:51 WIB

Tribratanews.com Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang tersangka membawa Narkoba jenis sabu seberat 2 kg. Diduga barang haram tersebut bakal diedarkan di Kabupaten Pelalawan.

Informasi yang diperoleh di lapangan, penangkapan terhadap tersangka ini bersama barang bukti 2 kilogram sabu. Opsnal Satuan Reserse Satres Narkoba Polres Pelalawan, Selasa 11/6/2019 sekitar pukul 18.30 wib, tepatnya di jalan Lintas Timur, dekat SPBU Buya Karim Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Diduga pergerakan tersangka ini sudah di intai oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Pelalawan. Penangkapan terhadap terdangka, di hentikan dan di cokok saat mengenderai sebuah mobil.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.IK, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka, beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Anggota kemarin yang tangkap, 2 Kg sabu dari seorang tersangka, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan serta pemeriksaan intensif, tegasnya

Scroll to top