![]() |
![]() |
|
Tribratanews.com Polres
Pelalawan berhasil mengamankan seorang tersangka membawa Narkoba jenis sabu
seberat 2 kg. Diduga barang haram tersebut bakal diedarkan di Kabupaten
Pelalawan.
Informasi yang diperoleh di
lapangan, penangkapan terhadap tersangka ini bersama barang bukti 2 kilogram
sabu. Opsnal Satuan Reserse Satres Narkoba Polres Pelalawan, Selasa 11/6/2019
sekitar pukul 18.30 wib, tepatnya di jalan Lintas Timur, dekat SPBU Buya Karim
Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Diduga pergerakan tersangka
ini sudah di intai oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Pelalawan. Penangkapan
terhadap terdangka, di hentikan dan di cokok saat mengenderai sebuah mobil.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.IK, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka, beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.
Anggota kemarin yang tangkap, 2 Kg sabu dari seorang tersangka, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan serta pemeriksaan intensif, tegasnya