Tim Opsnal Polres Rohil Amankan Pelaku Narkoba di Kamar Hotel

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan Pelaku Narkoba di Kamar Hotel


Jumat 28 Juni 2019 05:27:15 WIB
Tribratanewsriau - Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengamankan tersangka penyalahgunaan Sabu-sabu atas nama Abdul Halim Nasution alias Kang Mas Bin Irsan Nasution (26) pada Senin (24/6/2019) sekira pukul 17.00 Wib di salah satu kamar hotel di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi: LP/A/120/VI/2019 Riau/res Rohil, tanggal 24 Juni 2019. Tersangka diamankan d isebuah kamar hotel yang berada di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah," kata Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH melalui Kassubag Humas, AKP Juliandi SH.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni dua paket plastik klip putih yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,65 gram, 1 alat hisap Bong, 1 buah pireks Kaca, 4 buah pipet plastik, 1 buah botol permen Xylitol untuk tempat menyimpan sabu.

Adapun Kronologisnya kata Juliandi, pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019, ditangkap Abdul Halim Nasution alias Kang Mas Bin Irsan Nasution yang berawal ketika anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan di wilayah Hukum Kecamatan Bagan Sinembah. 

Saat itu sekitar pukul 16.00 wib tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa terlapor ada memiliki sabu-sabu, dan terlapor sendiri berdasarkan informasi yang didapatkan ada sedang berada di sebuah kamar hotel di Bagan batu. 

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut tim opsnal Sat narkoba res Rohil langsung mendatangi ke alamat Sumber Informasi, Setelah mengumpulkan bahan keterangan kemudian tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa terlapor ada menggunakan kamar hotel di No.218.

Sekira pukul 17.00 wib tim opsnal langsung mendatangi kamar hotel tersebut. Dimana hanya ada terlapor sendirian kemudian ditanyakan kepada terlapor narkotika sabu sabu yang dimilikinya, tanpa ada paksaan terlapor kemudian menunjukkan barang narkotika tersebut yang mana telah disembunyikan di dalam tempat sampah yang berada di kamar mandi.

Kemudian terlapor langsung diamankan berikut dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polres untuk proses pengusutan lebih lanjut.
Scroll to top