Pria Diduga Pengedar Narkoba Dicokok Polisi

Pria Diduga Pengedar Narkoba Dicokok Polisi
Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas

Kamis 17 September 2015 08:53:36 WIB
Rokan Hulu - Setelah mendapat pengaduan dari masyarakat, Polres Rohul, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sedang menunggu pelangganya, guna menjual narkoba jenis sabu, Rabu (16/9/2015).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Agung Pitoyo Yuwono Sik, Mhum, melalui paur humas Polres Rohul Ipda P Simatupang menjelaskan, penangkapan pria atas nama Pitra alias Pice (28) tahun, dilakukan didepan sebuah cafe Jalan Tali Air KM 6 Rambah Samo, Rokan Hulu, Riau.

"Sekitar pukul 02.30 wib dini hari telah dilakukan pengkapan terhadap seoranga Pria, yang berasal dari Oka Danausakti Kecamatan Rambah Samo, pria ini diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika jenis Sabu," kata Paur Humas.

Pria tersebut ditangkap didepan sebuah Cafe yang diduga sering digunakan untuk transaksi dan pengguna narkoba.

Dari tersangka berhasil diamankan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket kecil sabu dalam plastik bening, tiga buah handpone merek Nokia warna merah dan hitam, serta uang hasil penjualan Rp750 ribu.

"Dari pengakuan tersangka, sabu sebanyak 2 paket sedang tersebut, didapat dari kawanya bernama Omi di Pekanbaru. Menurutnya sabu tersebut akan diedarkan di Cafe yang ada di tali Air, Kecamatan Rambah dan digunakan sendiri," lanjut Paur Humas.

Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka dan barang buktu telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu.


Scroll to top