Selasa 09 Juli 2019 12:35:33 WIB
TribratanewsRiau - Dua Warga Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Jajaran Polres Inhu telah Berhasil Menangkap yang patut diduga membawa, menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki Narkoba jenis Shabu di Perkebunan warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu. Riau Minggu (07/07) Pukul 09.15 WIB.
Dua Pelaku yang patut diduga menguasai narkoba jenis shabu tersebut Polres inhu telah mengamankan insial IW alias WANDI (21), SD alias SONI (27) ke dua tersangka tersebut beralamat di Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat INHU.†Ujar Misran senin (08/07) dini hari.
Dari hasil kerja keras Polres inhu atas memberantaskan narkoba jenis shabu telah dilakukan penangkapan terhadap IW (21), SD (27) tersangka yang telah diamankan dengan kondisi mencurigakan setelah tersangka diamankan dilakukan penggeledahan di temukan satu bungkus shabu seberat nol koma delapan belas gram
Tambah dia, kemudian dilakukan introgasi kepada IW alias WANDI mengakui, disuruh oleh SD alias SONI untuk membeli shabu kepada JTO alias AAN,
Setelah mendapatkan informasi dari IW, SD tersebut team lansung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap JTO alias AAN sesudah di amankan JTO mengakui, benar ada menjual shabu kepada IW. atas temuan itu mereka berdua di bawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," Tutupnya.