Selasa 09 Juli 2019 14:23:35 WIB
tribratanewsriau.com - Polres Indragiri Hilir gelar press conference terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Tribrata Polres Inhil pada hari Selasa (9/7/2019) pukul 10.00 wib yang dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P. S.I.K.,M.H.
Tampak juga hadir Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K, Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafir Joni S.E, Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Inhil IPDA Hendri J.
Kapolres Inhil menjelaskan dalam press conference tersebut, ada 7 Laporan Polisi terkait tindak pidana curanmor sebanyak 8 tkp.
Pelaku berjumlah 2 orang yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Inhil diantara SH (31) seorang perempuan yang bekerja sebagai honorer Kantor Capil dan APP (32) seorang pria yang sehari hari bekerja sebagai penjual minyak eceran merupaka warga Kecamatan Tembilahan.
Barang bukti yang ditemukan diantaranya,
1. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam hijau No. Pol BM 5801 GAD No. Rangka MH1JM2120JK21 No.sin JM21E- 2189806.
2. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah No. Pol. BM 5713 GH, No. Rangka MH1JFR11XGK264336, No. Mesin JRF1E-1259745.
3. 1 (unit) unit sepeda motor merk Honda Revo No. Pol. BM 2425 GO No. Rangka MH1JBC2129K224601, No. Mesin JBC2CE-1221856.
4. Surat-surat bukti kepemilikan sepeda motor berupa STNK dan BPKB milik para Korban.
5. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam No. Pol. Terpasang BM 2282 GQ, No. Rangka MH1JFZ111HK999060, No. Mesin JFZ1E-2006384.
6. 1 (satu) lembar baju sweater warna hitam dan 1 (satu) pasang sendal milik pelaku yang dipakai saat melakukan pencurian.
7. Surat-surat Bukti kepemilikan sepeda motor berupa STNK dan BPKB milik para Korban.
Kegiatan Press Conference ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir khususnya, tentang keberhasilan Polres Indragiri dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik. terang Kapolres.
"Dengan terungkapnya kasus ini, akan memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya", harapnya.