Personil Polsek Kuala Cenaku Amankan Diduga Pelaku Pembakaran Lahan Kebun

Personil Polsek Kuala Cenaku Amankan Diduga Pelaku Pembakaran Lahan Kebun


Senin 15 Juli 2019 17:33:25 WIB
TBnewsriau- Personil Polsek Kuala Cenaku Amankan seorang petani yang Kedapatan membersihkan lahan kebun dengan cara membakar (15/7/2019).

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan penangkapan pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) tersebut.

Dijelaskan, Jumat kemaren sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Kuala Cenaku mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas jika ada kebakaran lahan di Desa Rawa Sekip.

Kapolsek mengintruksikan 5 personil untuk turun kelapangan, saat turun kelapangan itu, polisi dibantu sekitar 20 orang warga setempat dan 15 orang personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhu sebanyak 15 orang.

Setelah sampai di lokasi kebakaran, diketahui jika lahan itu milik tersangka, maka tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju rumah tersangka dan mengamankannya.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah membakar lahan miliknya seluas lebih kurang 3 Hektar yang rencananya akan ditanami kacang kedelai.

Menurut pengakuan tersangka, sejak Kamis 11 Juli 2019, ia telah mulai membakar sampah, daun kering dan ranting diatas lahannya itu, namun ketika sore hendak pulang ia mematikan api agar api tidak menjalar.

Keesokannya, Jumat 12 Juli, tersangka kembali membakar sampah di kebunnya itu, namun sekitar pukul 11.00 WIB tersangka bergegas pulang untuk menunaikan sholat Jumat, namun ia lupa memadamkan api unggun.

Karena cuaca panas, ditambah angin cukup kencang dan lahan gambut, api unggun yang ditinggalkan tersangka menjalar dan merambat hingga menghanguskan sekitar 3 Hektar lahan yang mengakibatkan kabut asap.

"Selain tersangka, diamankan juga 3 potong kayu bekas terbakar yang diambil di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mancis," ucap Misran.* (repro)

Scroll to top