Mengedar Shabu, Warga Belimbing ditangkap Polisi

Mengedar Shabu, Warga Belimbing ditangkap Polisi


Senin 18 April 2016 12:28:37 WIB
Tribratanewsriau. Tim Ops Bersinar Polsek Batang Gansal menangkap RH (44 thn) warga Desa Belimbing kec Batang Gansal Indragiri Hulu pukul 20.00 WIB hari Sabtu (16/4/2016). 

Berdasarkan  keterangan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, S.I.K., M.M.  bahwa hari Sabtu tanggal 16 April 2016 sekira pukul 15.00 Wib Kapolsek Batang Gansal IPTU Aman Aroni mendapat informasi dari masyarakat  bahwa di desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal akan ada transaksi narkoba. Mendapat Info tersebut Kapolsek Batang Gansal IPTU Aman Aroni beserta anggota memantau lokasi dan sekitar pukul 20.00 WIB Tim melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang dicurigai dan melakukan pengejaran terhadap target yang mengendarai Sepeda Motor, Saat dilakukan pemeriksaan dari kantong celana orang tersebut di temukan barang yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan membawa sajam jenis Badik.

Saat ini tersangka dan Barang Bukti di amnkan di Polsek Batang Gansal dan Kapolsek Batang Gansal berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. (AA)

Scroll to top