Tiga pengedar shabu diringkus aparat Polsek Mandau

Tiga pengedar shabu diringkus aparat Polsek Mandau


Senin 18 April 2016 23:03:51 WIBtribratanewsRiau. Tim Ops Bersinar Polsek Mandau Polres Bengkalis meringkus tiga orang pengedar Shabu masing masing bernama AS ( 28 th), warga desa Bumbung Kecamatan Mandau – Bengkalis, selanjutnya tersangka bernama ST (23 th), juga warga desa yang sama serta tersangka SH (33 th),warga Siderejo Kecamatan Medan Kota pada pukul 00.15 wib hari senin (18/4/2016).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, S.I.K., M.M bahwa team Opsnal Bersinar Polsek Mandau menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi  transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Lintas Duri - Dumai Desa Bumbung Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira hari Senin tgl 18 April 2016 pukul 00.15 team Opsnal langsung melakukan Penangkapan terhadap para Pelaku transaksi dan berhasil menangkap tiga orang yang diduga Bandar Narkotika jenis sabu-sabu, dan berhasil menemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari para tersangka, sedangkan 1 (satu) orang pelaku lainnya sebagai pembeli berhasil melarikan diri (DPO).

AKBP Guntur menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam penangkapan ini disita dua paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dan satu paket lagi harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), satu unit Handphone Merek Nokia senter warna Hitam, Uang sejumlah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) hasil transaksi penjualan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Menurut AKBP Guntur, kini ke tiga tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum selanjutnya.  (AA)

Scroll to top