Kamis 29 Agustus 2019 13:01:30 WIB
tribratanewsriau.com - Bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Muara Takus 2019, dalam rangka "Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat terhadap PerUndang-undangan Lalulintas". Kamis (29/8/2019) pada pukul 08.00 Wib.
Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH, dengan Perwira Apel Kasat Lantas AKP Fauzi SH, MH dan Komandan Apel Ipda Alreflus.
Hadir pada Apel Gelar Pasukan ini Dandim 0313/KPR yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Gunawan. N, Danyonif 132/ BS diwakili Pasi Pers Lettu Dedi Arman, Kasatpol PP Kampar diwakili Kabid Trantib Hamdanis S.Sos, Perwakilan Kadishub Kampar dan Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kampar.
Juga hadir Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, Pejabat Utama dan Para Perwira Polres serta seluruh Kapolsek Jajaran.
Untuk pasukan apel terdiri Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR dan Yonif 132/ BS, Personel Gabungan Polres Kampar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kampar.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2019 Polres Kampar ini ditandai Pemasangan Pita Tanda Operasi oleh Pimpinan Apel kepada Perwakilan Personel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kampar.
Kapolres Kampar selaku Pimpinan Apel pada kesempatan tersebut membacakan Amanat Kapolda Riau pada Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Muara Takus 2019, berikut petikannya :
Permasalahan dibidang Lalulintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain itu perkembangan transportasi yang memasuki era digital perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi.
Sesuai amanat Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan diharapkan kita dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalulintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat poin diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2019 ini akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, dengan sasaran prioritas yaitu Pengemudi menggunakan Hp, Pengemudi melawan arus, Berboncengan lebih dari satu, Pengemudi dibawah umur, Pengemudi dan penumpang motor tidak menggunakan helm, Pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk dan Mengemudi melebihi batas kecepatan.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda Riau menyampaikan penekanannya kepada seluruh jajaran untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP, Hindari Pungli dan lakukan tugas operasi dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.