Gelar Ops Patuh 2019, Kapolres Rohul Tekankan Sesuai SOP dan Tak Ada Pungutan Liar

Gelar Ops Patuh 2019, Kapolres Rohul Tekankan Sesuai SOP dan Tak Ada Pungutan Liar


Jumat 30 Agustus 2019 10:59:34 WIB
Tribratanewsriau - Para pengendara baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), saatnya melengkapi persyaratan dalam berkendaraan.

Pasalnya, dalam 14 hari ke depan atau mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 akan dilaksanakannya Operasi Patuh Muara Takus 2019.

Operasi ini serentak dilakukan di setiap daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Rohul. Dimulainya operasi ini ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan Ops Patuh Muara Takus 2019 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua, Kamis (29/8) pagi.

Dalam operasi ini, kepolisian akan melakukan penindakan yang tegas terhadap para pelanggar lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib serta meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun fokus penindakan dalam operasi ini di antaranya, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dalam amanat Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Kapolres Rohul meyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang cepat dan dinamis.

Hal ini sebagai bentuk konsekwensi dari meningkatnya jumlah kendaraan dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Untuk itu, guna mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya).

“Untuk itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sebagai Polri kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibkarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” kata Kapolres.

“Ini merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri. Untuk itu perlu adanya sinergitas antar pemangku kepentingan,” katanya.

Berdasarkan program Decade of action for road safety 2011-2020,  kata Kapolres, aksi keselamatan jalan yang telah dicanangkan oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan untuk mengurangi korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebesar 50 persen.

“Untuk mewujudkan itu, dibuatlah rencana umum nasional keselamatan melalui 5 pilar diantaranya, manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban pasca kecelakaan,”capnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP M Hasyim juga menyampaikan program Nawacita Presiden RI Joko Widodo yang dijabarkan dalam 11 Promoter Kapolri Jendral Tito Karnavian, di antaranya, polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik

Kapolres juga menerangkan, selama ini kesadaran pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

Hal ini dapat dilihat dari data jumlah kecelakaan lalu lintas operasi patuh Muara Takus 2018 sebanyak 29 kejadian mengalami kenaikan 8 kejadian atau naik 30,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 sebanyak 21 kejadian.

Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia  sebanyak 20 orang mengalami kenaikan sebanyak 13 orang atau 186 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 sebanyak 7 orang.

Selanjutnya korban luka berat 20 orang mengalami kenaikan sebanyak 8 orang atau 67 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 sebanyak 12 orang

“Sementara jumlah pelanggaran sebanyak 11.258, mengalami penurunan sebanyak 4.702 atau 29,46 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 sebanyak 15.960 pelanggaran,” terangnya.

Kapolres AKBP M Hayim juga mengimbau para pengendara di Kabupaten Rohul agar melengkapi kelengkapan berkendaraan.

Kemudian, kepada anggota, dirinya juga mengharapkan agar melaksanakan tugas dengan baik agar tidak ada komplain dari maayarakat, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur.

“Dan jangan coba-coba melakukan tindakan pungli,” tegas Kapolres sambil menyebutkan jika kedapatan anggota yang melakukan pungli selama bertugas, dirinya meminta masyarakat agar melaporkan dan dia berjanji akan memberikan sanksi tegas.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di halaman  kantor Mapolres Rohul di KM 4 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah itu hadir Bupati Rohul H Sukiman dan Forkopimda, perwakilan Dandim 0313 KPR, Dishub, Satpol PP, Para Kabag, Kasat dan perwira serta personil jajaran Polres Rohul lainnya. 
Scroll to top