Senin 02 September 2019 19:13:56 WIB
Tribratanewsriau - Sinde Silitonga gelap mata. Diduga sakit hati karena sering bertengkar, wanita 45 tahun ini menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya Marison Simaremare.
Warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak itu dibunuh secara sadis. Kejadiannya Sabtu (31/8) dinihari lalu di rumah jaga, samping rumah walet milik Kopyo.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK mengatakan, dua pembunuh bayaran yang disuruh Sinde Silitonga berinisial RM (27) dan LH (25). Kini mereka sudah diamankan.
Dalam mengungkap kasus ini, polisi sempat kebingungan. Saat melapor, istri korban pura-pura kaget melihat dua orang tak dikenal datang ke rumah mereka dan langsung menghajar korban.
''Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak,'' kata Kapolres, Senin (2/9) kemarin.
Hasil pemeriksaan, kejadian berawal ketika korban dan istrinya sedang tidur di rumah jaga samping rumah walet milik Kopyo. ''Korban dan istrinya tinggal di lokasi untuk menjaga sarang walet orang lain,'' terang David.
Lagi nyenyaknya tidur, kedua pelaku masuk ke rumah itu dan langsung menuju kamar korban. Dalam kondisi gelap, mereka menghajar korban.
Melihat suaminya dihajar, istri korban pura-pura lari ke kamar anaknya. ''Saat kedua pelaku menghabisi nyawa suaminya, otak pelaku (istri korban, red) mengajak anaknya bersembunyi di pohon sawit tak jauh dari lokasi,'' terang David.
Setelah menyelamatkan anak-anaknya, istri korban langsung kembali ke rumah, karena mendengar suara teriakan suaminya. ''Sinde Boru Silitonga mengaku menemukan suaminya dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit,’’ ujar David.
Dalam kondisi luka bekas bacokan senjata tajam di bagian kepala, korban dilarikan istrinya Sinde ke puskesmas terdekat. Sempat mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.
''Setelah itu Sinde, istri korban langsung melapor ke kantor kepolisian setempat. Petugas bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi, termasuk istri korban dan warga setempat,'' terang David.
Saat diperiksa petugas, Sinde mengaku tidak melihat pelaku yang menganiaya suaminya. Alasannya, kamarnya gelap akibat mati lampu.
Hari itu juga polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Salah satu pelaku, RM ditangkap di rumahnya.
''Pelaku pertama ditangkap saat berada di rumahnya, Kilometer 28 Simpang Obor, Kecamatan Pusako,'' terang David.
Saat diinterogasi, RM mengaku melakukan pembunuhan itu bersama temannya LH. ''Teman pelaku inisial LH ditangkap keesokan harinya, Ahad (1/9) kemarin, di rumahnya Km 25 Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako,'' ujar David.
Ketika ditangkap, LH dalam pengaruh minuman keras (miras). Kepada petugas, keduanya mengaku dibayar istri korban untuk membunuh korban. ''Namun, kedua pelaku mengaku tidak diberi imbalan melakukan pembunuhan itu,'' beber David.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, petugas langsung mencari dan menangkap istri korban. ''Motifnya karena sakit hati selama ini mereka sering bertengkar,'' ujar David.
Untuk jenazah korban sudah dibawa ke Lipat Kain, Kabupaten Kampar untuk dimakamkan.
Mengenai hubungan Sinde dengan RM, kata Kapolres, pernah berpacaran dengan anak korban. ''Untuk keterangan kedua pelaku akan kita cocokkan dengan istri korban,'' pungkasnya.