Setelah kedua saksi (Isa Ahmad dan Zaini) tersebut memastikan bahwa orang yang tergantung tersebut sudah tidak bernyawa atau telah meninggal dunia dengan kondisi tergantung di dahan pohon karet, maka saksi segera pulang dan memberi tahukan ke warga lainnya dan selanjutnya saksi menghubungi Bhabinkamtibmas desa Telesung Brigadir Juni Harianto untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas desa Telesung bersama bidan desa bidan Erna dan kades Telesung memeriksa tubuh korban untuk memastikan korban murni melakukan gantung diri.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, Selasa (10/9) membenarkan adanya warga yang gantung diri tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selanjutnya Bhabinkamtibmas desa Telesung bersama warga mengevakuasi jenazah korban untuk di bawa ke rumah duka," ungkapnya.