Polsek Tapung Hilir Resor Kampar tangkap pengedar Shabu dan Ganja

Polsek Tapung Hilir Resor Kampar tangkap pengedar Shabu dan Ganja


Kamis 21 April 2016 09:43:08 WIB
Tribratanewsriau. Seorang warga desa Kijang Makmur kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar bernama LM (34thn) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Resor Kampar karena kasus narkotika sekira pukul 14.00 WIB hari Rabu (20/4/2016).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal ketika petugas Kepolisian mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah desa Tapung Makmur. Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.

Petugas akhirnya menemukan tersangka saat berada di jalan poros CPO desa Tapung Makmur dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka LM ini.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan sejumlah barang bukti antara lain satu paket kecil shabu - shabu seharga Rp 500.000,- , dua paket daun ganja kering seharga Rp 50.000, kertas pelinting ganja dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka LM beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (AA)

Scroll to top