Senin 23 September 2019 07:45:08 WIB
Tbnewsriau - Seorang terduga pelaku pembakar lahan gambut di Kilometer 32 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau ditangkap Tim 9 Sub Satgas 6 gabungan dari TNI dan Polri.
‎Pria inisial KS (48 tahun), warga Kilometer 25 Desa Pauh diamankan Tim Satgas dari anggota Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/ KPR dan anggota Polsek Bonai Darussalam.
Hasil pengintaian dilakukan‎ Tim 9 Sub Satgas 6 pasca terjadi kebakaran lahan gambut di Desa Pauh membuahkan hasil, dan Tim Satgas berhasil mengamankan pria inisial KS.
"Sesuai instruksi bapak Dandim 0313 KPR melalui Pasi Ops Kodim 0313/ KPR, supaya penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan secara bersama-sama dengan rekan kita dari Polsek Bonai Darussalam," kata Dantim 9 Subsatgas 6, Peltu Syamsu Anwar.
KS diamankan tim gabungan‎ karena diduga membakar lahan gambut yang sudah ditanami kelapa sawit di KM 32 Desa Pauh. Ia sempat berdebat dengan petugas saat diamankan, dan kemudian dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil penelusuran tim satgas, pria inisial KS diduga sengaja melakukan pembakaran di lahan miliknya yang telah ditanami kelapa sawit seluas 2 hektar. Api merambat ke kebun di sebelahnya, sehingga lahan jenis gambut yang terbakar diperkirakan 6 hektar.
Sebelumnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasyim Risahondua, dikonfirmasi riauterkinicom pada Sabtu malam (21/9/2019), mengaku pria inisial KS sudah diamankan ke Polsek Bonai Darussalam dan masih menjalani pemeriksaan