Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan

Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan
Ilustrasi
Senin 23 September 2019 08:34:12 WIB
Tbnewsriau - Dalam sehari polisi menangkap dua pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Indragiri Hilir Riau. Satu pelaku tertangkap tangan saat berada di lokasi lahan yang terbakar, satu lagi ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan.

"Kedua pelaku yang tertangkap tangan inisial Kam (60), yang mengakibatkan lahan terbakar seluas 500 hektare, lalu satu pelaku lainnya inisial Ba (50) menyebabkan lahan terbakar 8 ha," ujar Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Indra Lamhot Sihombing.

Kasat Reskrim mengatakan, Kam yang sehari-hari bekerja sebagai petani diduga membakar lahan di Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir. ?Dia membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Awalnya lahan yang dibakar ?luasannya sedikit, pelaku Kam memanfaatkan musim kemarau untuk membersihkan lahannya dengan cara membakar. Tapi akhirnya menjalar ke lahan orang lain hingga mencapai 500 ha. Sampai sekarang api belum padam," kata Indra.

Sedangkan pelaku Ba, membakar lahan di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Menurut Indra, Ba sebagai petani membakar lahan yang dikelolanya agar bersih dan subur.

"Tapi perbuatannya mengakibatkan lahan orang lain juga ikut terbakar. Caranya membersihkan lahan juga tidak dibenarkan. Setelah membakar, pelaku pergi dan mengakibatkan lahan orang lain seluas 8 ha ikut terbakar," jelas Kasat Reskrim.

Pelaku Ba ditangkap di rumahnya, Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti seperti korek api gas dan batang kayu disita polisi untuk barang bukti.

"Kedua pelaku yang ditangkap dalam sehari namun di lokasi yang berbeda ini sekarang kita tahan. Gunanya untuk mempermudah penyidikan," tutup Indra
Scroll to top