![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriua.com Pemuda berinisial TR (19), warga Kelurahan
Pelintung, Kecamatan Medang Kampai yang berprofesi sebagai supir truk,
diamankan Polsek Medang Kampai, Dumai. Dia diduga menyetubuhi anak majikannya
yang masih di bawah umur berinisial N.
TR
sendiri sempat melarikan diri ke Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar
Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Namun pelariannya sia-sia, karena berhasil
dibekuk tim Opsnal Polsek Medang Kampai pada Minggu (22/9) subuh.
Kapolres
Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Ade
Rukmayadi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban
yang tidak terima atas perbuatan yang dialami putrinya.
Peristiwa itu diketahui berawal dari kecurigaan keluarga korban yang melihat
ada tanda merah di leher korban. Merasa curiga, keluarga mendesak dan
mempertanyakan hal tersebut.
"Dengan
rasa takut akhirnya korban mengakui kalau yang melakukan itu TR, yang tak lain
supir dari usaha milik keluarga korban," terang Ade Rukmayadi, Minggu
(22/9).
Menurutnya,
tidak puas dengan keterangan korban, pihak keluarga melanjutkan menggali
informasi atas perbuatan tidak senonoh yang
telah dilakukan TR. Korban pun akhirnya mengakui bahwa ia sudah disetubuhi
terlapor empat kali di lokasi yang sama, yaitu tidak jauh dari rumah
orangtuanya.
"Menurut
pengakuan korban, pelaku menyetubuhinya terakhir kali pada Rabu (18/9)
lalu," tambah Ade.
Keluarga
tentu saja tidak terima, sehingga orangtua korban mencari pelaku. Namun saat
ditemukan, dia malah melarikan diri. Keluarga korban yang tidak puas lalu
melapor ke Polsek Medang Kampai pada Sabtu (21/9) siang.
Tidak butuh waktu lama, akhirnya Unit Reskrim Polsek Medang Kampai menemukan keberadaan pelaku di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis
"Saat ini pelaku telah diamankan Polsek Medang Kampai untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara ini, dari pengakuan korban mereka tidak berpacaran