Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap saat Jual Sabu ke Polisi

Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap saat Jual Sabu ke Polisi
Ilustrasi

Senin 21 September 2015 08:26:00 WIB
Pekanbaru -  Dit Res Narkoba Polda Riau, meringkus seorang bandar narkoba, Kamis (17/9/2015) sore lalu. Pelaku dibekuk saat akan melakukan transaksi dengan aparat kepolisian yang menyamar. Tak tanggung-tanggung, 54 Gram sabu berhasil disita petugas.

ER (35), warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru ini, tertangkap tangan saat akan bertransaksi serbuk haram dengan anggota polisi yang menyamar di areal SPBU Jalan Arifin Achmad, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis sore.

Gerak-gerik ER yang disinyalir bandar besar itu, sudah cukup lama diintai polisi, hingga akhirnya petugas memancing yang bersangkutan agar muncul. Caranya, dengan memesan barang (sabu) sekitar 54 gram. Ia pun menyanggupi dan mengatur pertemuan di sana.

"Kita melakukan undercover buy, dan dia menyanggupi menyediakan barang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah. Dir Narkoba juga membenarkan kalau ER sudah lama jadi target operasi jajarannya.

ER tak bisa mengelak, saat dibekuk petugas, ketika hendak serahterima seplastik itu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Melalui dia, anggota kemudian melakukan pengembangan dengan membawa ER menuju rumahnya, yang berada di Perumahan Permata Bunda, Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan.

"Di rumah tersangka, anggota melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan tersangka dalam mengedarkan sabu. Dia sudah kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelaku lain dalam peredaran sabu ini," kata Dir Narkoba.

Scroll to top