Dit Res Narkoba Polda Riau Amankan Ganja 13 Kilogram

Dit Res Narkoba Polda Riau Amankan Ganja 13 Kilogram


Kamis 28 April 2016 07:54:53 WIB
Tbnewsriau - Dit Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan 13 Kilogram daun ganja kering. Dua orang pelaku berinisial RS selaku otak pemilik ganja dan RD selaku kurir .

Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto,  mengatakan, 13 Kilogram ganja ini dibawa dari Provinsi Aceh dengan modus disembunyikan di dalam karung kapuk. "Dibawa dengan bus lewat Jalur Lintas. Pengakuannya baru kali ini, namun kita akan kembangkan lagi," kata Kapolda Riau.

Dilanjutkan Kapolda " Sampai di Pekanbaru, ganja ini lalu dipasarkan dengan harga Rp2 juta untuk satu kilogramnya. "Jadi ada penghubungnya dari Aceh. Sesuai yang pesan. Jadi kita undercover buy (menyamar) memesan ganja sampai proses transaksi, jadi kita tangkap,".

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah  menjelaskan, sindikat pengedar 13 Kilogram ganja tersebut diotaki tahanan Lapas. "Dugaannya begitu, ini yang masih kita telusuri, kemungkinannya diatur tahanan Lapas," jelas Dir Narkoba.

Pelaku RD dan RS, ditangkap Minggu (24/4/2016) malam lalu di dua lokasi berbeda di Bukit Raya Pekanbaru. RS ditangkap saat akan transaksi dengan polisi yang menyamar, sedangkan RD diciduk di rumahnya, tak jauh dari lokasi penangkapan RS.

Scroll to top