Polres Inhil Amankan 2 Orang Pelaku Kasus Dugaan Pembakaran Lahan Di Inhil

Polres Inhil Amankan 2 Orang Pelaku Kasus Dugaan Pembakaran Lahan Di Inhil


Rabu 16 Oktober 2019 08:06:22 WIB
TBnewsriau-Polres Inhil Amankan 2 orang Pelaku kasus dugaan pembakaran lahan di Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Keduanya diduga membakar lahan untuk keperluan perladangan (16/10/2019).

Kasat Reskrim Polres Inhil Mengatakan "Kedua tersangka hari ini kita lakukan penahanan di Mapolres. Dari pengakuan keduanya, mereka sengaja membakar lahan untuk membuka perladangan," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing,

Kebakaran lahan ini terungkap, kata Indra, berawal dari laporan Babinsa yang lagi patroli karhutla. Di lokasi lahan milik tersangka terlihat ada kebakaran.

Tersangka pertama adalah Baharudin (53) yang merupakan warga Kecamatan Tembilahan. Lokasi lahan yang diduga dibakarnya ada di areal tanah miliknya di Parit 13 Desa Kuala Sebatu Kecamatan Barang Tuaka.

"Luas kebakarannya setengah hektare kejadiannya pada Kamis (06/10) lalu," kata Indra.

"Babinsa yang menyerahkan pelaku serta barang bukti ke Polsek Batang Tuaka.

Tersangka lainnya adalah Aprisal Ashar (24) warga Kelurahan Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Inhil. Lokasi lahan yang diduga sengaja dibakarnya ada di Sungai Bahagia Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan.

"Awalnya ini bermula dari pantauan titik panas. Tim Polsek Tembilahan lantas menuju ke lokasi titik panas yang terdeteksi. Ternyata di lokasi didapat lahan tersebut masih ada titik api yang menimbulkan asap," kata Indra.

Tim Polsek sempat melakukan pemadaman di lokasi lahan yang terbakar. Dari hasil penyelidikan diketahui pembakaran tersebut diduga dilakukan Aprisal.

"Luas kebakaran sekitar 4 hektare. Alasannya sengaja membakar untuk membuka lahan perladangan. Hanya saja lahan yang sengaja dibakar tidak meluas ke areal lainnya," tutup Indra. (Reprodetik).
Scroll to top