Kapolres Bengkalis Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba

Kapolres Bengkalis Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba


Rabu 16 Oktober 2019 08:27:16 WIB
TBnewsriau- Satres Narkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Pria Pelaku Pengedar narkoba Sebesar 27,1 kilogram narkoba jenis sabu dan 19.463 butir pil ekstasi pelaku berinsial A (32) yang berhasil diamankan pada saat akan menyeberang di Pelabuhan RoRo Air Putih (16/10/2019).

Adapun pada saat Konferensi Pers Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adi Wuryanto mengtakan Dalam operasi ini, Satres Narkoba turut mengamankan kendaraan yang digunakan berupa mobil Terios.

“Barang bukti yang diamankan dalam tas besar disimpan di dalam mobil tersangka. Rencana barang bukti yang diamankan ini akan dibawa ke Pekanbaru oleh tersangka," ujar Sigit.

Tersangka inisial A merupakan warga Pekanbaru yang berperan sebagai kurir pengantar narkoba dari Bengkalis dengan tujuan Pekanbaru. Saat diamankan petugas, tersangka seorang diri di dalam mobil dan akan menyeberang di Pelabuhan Air Putih Bengkalis menuju Pelabuhan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu.

Peredaran narkoba ini berhasil diungkap Polres Bengkalis, berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di wilayah Bengkalis. Hasil penyelidikan informasi dari masyarakat ini benar, petugas yang mendapatkan ciri ciri pelaku langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka. Hasil pencarian tesangka berhasil diringkus di Pelabuhan Roro Bengkalis sekitar pukul 21.00 WIB di Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

Tim yang melaksanakan penangkapan langsung melakukan pemeriksaan di lapangan. Dimana setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam mobil dalam tiga tas plastik besar. Saat dilakukan interogasi di lapangan tersangka mengaku hanya sebagi pengantar saja yang diperintahkan melalui seluler.

"Tersangka satu orang inisial A ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial J yang berada di Pulau Bengkalis. Penelpon berinisial J meminta A yang merupakan supir travel  Bengkalis - Pekanbaru ini untuk datang ke Bengkalis menjemput barang yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru," tambah Sigit.

Tersangka lalu bergerak dari Pekanbaru menuju Bengkalis. Kemudian sampainya tersangka di Bengkalis kembali menelpon J untuk meminta alamat penjemputan barang yang direncanakan. Dari komunikasi tersebut J meminta A untuk menjemput barang tersebut di jalan Antara kota Bengkalis, tepatnya di depan kantor DPRD Bengkalis.

"Transaksi dilakukan di depan Kantor DPRD Bengkalis. Setelah menerima barang sebanyak 3 tas besar ini tersangka A membawa barang tersebut menuju Pelabuhan Roro untuk kembali ke Pekanbaru. Saat sampai di pelabuhan petugas yang mengetahui ciri ciri tersangka langsung melakukan penggrebekan," ujarnya lagi.

Rencananya barang ini akan diserahkan di Pekanbaru kepada seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. Begitu juga jaringan tersangka yang memberikan sabu ini masih dalam penyelidikan. Jaringan mereka terputus,  Polres hanya berhasil mengamankan kurir pengantarnya.  Sementara penerima di Pekanbaru dan yang memberikan sabu berinisial J masih dalam penyelidikan.

Scroll to top