SEORANG PENGEDAR SHABU-SHABU DICIDUK POLISI DI BANGKINANG

SEORANG PENGEDAR SHABU-SHABU DICIDUK POLISI DI BANGKINANG


Kamis 28 April 2016 11:00:16 WIB
TBnewsriau – Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar kembali lakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu shabu di wilayah kota Bangkinang.

Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian kali ini adalah AS alias AR (LK 33 TH) warga jalan Pramuka Bangkinang.

Penangkapan AS alias AR ini berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang keterlibatan yang bersangkutan sebagai pengedar narkoba jenis shabu shabu di wilayah kota Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktifitas tersangka AS alias AR ini.

Setelah dipastikan keberadaannya petugas kemudian melakukan penggerebekan dirumahnya dan langsung mengamankan tersangka ini, selanjutnya disaksikan ketua RT setempat dilakukan penggeledahan di tempat kediamannya ini.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket sedang narkotika jenis shabu shabu dengan berat 1,83 gram, 1 buah Bong, kaca pirex, 1 pak plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka AS alias AR beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Scroll to top