Direktorat Narkoba Polda Riau Temukan Jenis Sabu Baru Kwalitas Wahid Saat Melakukan Pengungkapan

Direktorat Narkoba Polda Riau Temukan Jenis Sabu Baru Kwalitas Wahid Saat Melakukan Pengungkapan


Jumat 18 Oktober 2019 12:30:44 WIBtribratanewsriau.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menemukan narkoba jenis baru saat pengungkapan sindikat jaringan narkoba Internasional di daerah ini.

Barang bukti disita aparat dari satu orang tersangka inisial AB (32) saat transaksi di Pelabuhan Roro Air Bersih Kabupaten Bengkalis.

Sabu ini memiliki tekstur yang padat keras berwarna merah muda (Red Ice). Dibanding sabu lainnya perbedaan ini membuatnya naik setingkat. Sehingga dari rasanya bisa dikatakan berkualitas wahid.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Pekanbaru, Jumat (18/10/2019) pagi. Dia mengatakan temuan ini sebelumnya belum pernah dilihat. Beda hal yang sudah-sudah, warna dan kondisi fisiknya lebih menonjol.

"Ya, ini temuan kita yang terbaru. Beda dengan sabu sebelumnya yang warnanya sudah beda. Kalau yang ini, warnanya Read Ice, kondisinya agak padat dan keras. Mungkin kualitasnya juga wahid," kata Suhirman.

Menurut Suhirman, jenis sabu itu mempunyai kualitas rasadi atas sabu lainnya. Tentunya, temuan ini menjadi perhatian khusus pihaknya saat menyelidiki lebih mendalam segi beda dan kadar fungsinya.
 
"Selain sabu tersebut (Read Ice,red) kita juga menemukan jenis lainnya yang berbeda warna. Ada warna biru dan putih, ini didapatkan di daerah Pelabuhan Roro, Bengkalis, masuk dalam paket 26 kilogram serta inek 19.226 butir," tutur Suhirman.

Dalam kurun waktu tiga hari, Polda Riau dan jajaran berhasil ungkap sindikat jaringan narkoba di beberapa lokasi. Diantaranya tiga di wilayah Kota Pekanbaru dan satu Bengkalis. Untuk total barang bukti sabu 89.72 kilogram, ekstasi 24.468 butir dan Happy Five sebanyak 967 butir.

Selain itu, aparat juga menangkap tersangkanya sebanyak 8 orang yang berperan aktif sebagai pengendali barang, kurir serta pencari tempat pembuangan barang tesebut. Dari tersangka itu, tiga diantaranya residivis.

Adapun identitas tersangka yang ditangkap selama tiga hari, yakni AG (29) dengan kepemilikan 22.59 sabu. SP (30), AM (58) dan RY ditangkap dengan sabu sebanyak 39.33 kilogram. Lalu HS (23), RA (21) dan ML (26) yang ditangkap dengan barang bukti 983,14 gram dan ekstaksi 5.242 butir. Serta Happy Five 967 butir.
Scroll to top