Polsek Seberida Amankan 2 Prida Diduga Pengedar Shabu

Polsek Seberida Amankan 2 Prida Diduga Pengedar Shabu


Selasa 22 Oktober 2019 06:56:50 WIB
TBnewsriau- Polsek Seberida Amankan 2 Pria Pelaku Penyalahgunaan narkoba jenis shabu berinisial FI alias IC (17) yang masih berstatus pelajar & DLM alias EL (31) warga Belilas (22/10/2019).

Adapun kronologis Penangkapan berawal, pada saat personil Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis shabu.

Atas informasi tersebut kapolsek Seberida Kompol H. Barzawi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni ,SH dan Kanit IK Ipda H. Simanjuntak beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Paur Humas Polres Inhu mengatakan “Sekira pukul 23.00 WIB bertempat di Jl. Poros Desa Titian Resak RT. 031 RW. 007 Kecamatan Seberida dilakukan penangkapan terhadap FI als IC,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran.

Dari tangan FI ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga berisikan sabu, setelah dilakukannya introgasi doperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan memperoleh shabu dari DLM alias EL.

Setelah dilakukan pemgembangan Dari rumah DLM alias EL ditemukannya 1 (satu) paket yang diduga shabu yang disimpan di belakang kotak rokok U Mild, saat itu diakui oleh pelaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan juga 2 (dua) bungkus (paket) yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Hand Phone Nokia Warna Biru, 1 (satu) buah kotak rokok U Mild dan uang tunai senilai Rp.350 Ribu. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top