Ditpolairud Polda Riau Amankan Belangkas Satwa Dilindungi

Ditpolairud Polda Riau Amankan Belangkas Satwa Dilindungi


Kamis 24 Oktober 2019 13:37:37 WIBTbnewsriau - pada saat Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau berada di Pos Polair Sinaboi, Kab Rohil mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat Panipahan Kab Rohil bahwa akan ada kegiatan penyelundupan satwa yang dilindungi jenis Belangkas dari gudang milik Haji BOYIMIN ke Malaysia.

Pada Tanggal 23 Oktober 2019 Sekira pukul 13.00 Wib, Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau yang dipimpin oleh Bripka Wishnaldo, S.H., M.H. langsung berangkat dari Sinaboi ke Panipahan dengan  menggunakan Tactical Boat Ditpolairud  setelah sampai di Panipahan tepatnya sekira pukul 14.20 Wib, Tim Intelair Subdit Gakkum langsung berkoordinasi dengan BRIPKA ROSEVEL selaku Ka Pos Polair Panipahan Satpolairud Polres Rohil.

kemudian Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau dan Personil Pos Polair Panipahan langsung berangkat menuju gudang milik Haji BOYIMIN yang beralamat di Jl. Bijaksana  Kepenghuluan Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas dan setelah sampai di gudang tepatnya sekira pukul 15.35 Wib, Tim menemukan 15 ( lima belas ) berisi 1500 (seribu lima ratus) ekor satwa yang dilindungi jenis Belangkas dan sudah dalam keadaan mati (sudah dieskan) serta mengamankan tersangka dengan inisial IR, usia 37 Thn, selaku pemilik atau orang yang menguasai 15 (lima belas) kotak fiber berisi Belangkas yang berada di gudang Haji BOYIMIN tersebut.

Hasil konfirmasi ke Dirpolairud Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau Akbp Dr. Wawan, S.H., M.H. membenarkan kasus tersebut dan tersangka akan dijerat dgn pasal Dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya

Selanjutnya Tim Gabungan langsung membawa tersangka dengan inisial IR serta barang bukti 15 (lima belas) berisi 1500 (seribu lima ratus) ekor Belangkas menuju Pos Polair Panipahan, guna proses lebih lanjut.
Scroll to top